Sejarah mencatat bahwa di Zaman dahulu manusia mengasumsikan bahwa seseorang yang mengalami ganguan Mental atau tidak sehat itu disebabkan oleh suatu tindakan dari mahluk halus atau gaib yang merasuki dirinya dan pikirannya sehingga penderita tersebut harus di jauhi, diasingkan dan dirantai di suatu goa-goa atau penjara penjara bawah tanah. Namun karena semakin majunya perkembangan zaman dan manusia mulai beahli pada pemikiran yang ilmiah maka mereka pun mulai menyimpulkan pendapat yang lebih logis menganai penyakit mental.
Pada Zaman Pra Sejarah tercatat bahwa manusia purba mengalami ganguan seperti infeksi dan arttristis dan pada zaman permulaan masa peradaban Pytagoras ialah orang yang pertama memberi penjelasan terhadap penyakit mental diikuti Palato dan hypocrates yang berpendapat ganguan mental merupakan ganguan dilihat dari ciri ganguan fisik, moral dan ganguan dari para dewa, dan Zaman Renaisance mulai menyangkal bahwa ganguan penyakit mental itu pasiaennya itu tengelam dari dunia Takhyul atau alam gaib.
Namun, lambat laun ada usaha-usaha kemanusiaan yang mengadakan perbaikan dalam menanggulangi orang-orang yang terganggu mentalnya ini. Philippe Pinel di Perancis dan William Tuke dari Inggris adalah salah satu contoh orang yang berjasa dalam mengatasi dan menanggulangi orang-orang yang terkena penyakit mental. Masa-masa Pinel dan Tuke ini selanjutnya dikenal dengan masa pra ilmiah karena hanya usaha dan praksis yang mereka lakukan tanpa adanya teori-teori yang dikemukakan.
Masa selanjutnya adalah masa ilmiah, dimana tidak hanya praksis yang dilakukan tetapi berbagai teori mengenai kesehatan mental dikemukakan. Masa ini berkembang seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan alam di Eropa. Dorothea Dix merupakan seorang pionir wanita dalam usaha-usaha kemanusiaan berasal dari Amerika. Ia berusaha menyembuhkan dan memelihara para penderita penyakit mental dan orang-orang gila dan memperbaiki banyak rumah sakit jiwa di Amerika dan Eropa.
Pada tahun 1909, gerakan mental Hygiene secara formal mulai muncul. Perkembangan gerakan mental hygiene ini tidak lepas dari jasa Clifford Whitting Beers (1876-1943) bahkan karena jasanya itu ia dinobatkan sebagai The Founder of the Mental Hygiene Movement dia terkenal karena pengalamannya yang luas dalam bidang pencegahan dan pengobatan gangguan mental dengan cara yang sangat manusiawi.
Secara hukum, gerakan mental hygiene ini mendapat pengakuan pada tanggal 3 Juli 1946, yaitu ketika presiden Amerika Serikat menandatangani The National Mental Health Act., yang berisi program jangka panjang yang diarahkan untuk meningkatkan kesehatan mental seluruh warga masyarakat.
Pengertian Sehat, Kesehatan, dan Sehat Mental
Sehat (Health) secara umum dapat dipahami sebagai kesejahteraan secara penuh (keadaan yang sempurna) baik secara fisik, mental, maupun sosial, tidak hanya terbebas dari penyakit atau keadaan lemah. Sedangkan di Indonesia, UU Kesehatan No. 23/ 1992 menyatakan bahwa sehat adalah suatu keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial dimana memungkinkan setiap manusia untuk hidup produktif baik secara sosial maupun ekonomis.
World Health Organization (WHO, 2001), menyatakan bahwa kesehatan mental merupakan kondisi dari kesejahteraan yang disadari individu, yang di dalamnya terdapat kemampuan-kemampuan untuk mengelola stres kehidupan yang wajar, untuk bekerja secara produktif dan menghasilkan, serta berperan serta di komunitasnya. Dan memiliki 4 dimensi holistik, yaitu agama, organobiologik, psiko-edukatif dan sosial budaya.
Jadi, Konsep Sehat merupakan suatu keadaan dimana seseorang duikatakan normal dan sesuai dengan kaidah dan standart yang di terima dalam suatu komunitas atau masyarakyat, dan mempunyai suatu keadaan dimanan fisik mental dan sosialnya tidak tergangu dan dapat melalukan peranya sebagai anggota dalm suatu komunitas atau masyarakyat.
Pengertian dan Pendapat dari Para Ahli Mengenai Kesehatan Mental
a. Arti Kata Kesehatan Mental
Kesehatan Mental merupakan alih bahasa dari Mental Hygiene atau Mental Health berasal dari kata Hygiene dan Mental. Secara etimologi Hygiene dari kata Hygea yaitu, nama Dewi Kesehatan Yunani kuno yang mempunyai tugas mengurus masalah kesehatan manusia di dunia. Kemudian muncul kata hygiene untuk menunjukkan suatu kegiatan yang bertujuan mencapai hygiene. Sedangkan mental berasal dari kata latin Mens dan Mentis yang berarti jiwa, nyawa, sukma, roh, dan semangat.
b. Kesehatan Mental Menurut Para Ahli
Menurut Dr. Jalaluddin dalam bukunya “Psikologi Agama” bahwa :“Kesehatan mental merupakan suatu kondisi batin yang senantiasa berada dalam keadaan tenang, aman dan tentram, dan upaya untuk menemukan ketenangan batin dapat dilakukan antara lain melalui penyesuaian diri secara resignasi (penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan)”. Sedangkan menurut paham ilmu kedokteran, kesehatan mental merupakan suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual dan emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain.
Zakiah Daradjat mendefenisikan bahwa mental yang sehat adalah terwujudnya keserasian yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi kejiwaan dan terciptanya penyesuaian diri antara individu dengan dirinya sendiri dan lingkungannya berdasarkan keimanan dan ketakwaan serta bertujuan untuk mencapai hidup bermakna dan bahagia di dunia dan akhirat. Jika mental sehat dicapai, maka individu memiliki integrasi, penyesuaian dan identifikasi positif terhadap orang lain. Dalam hal ini, individu belajar menerima tanggung jawab, menjadi mandiri dan mencapai integrasi tingkah laku.
Musthafa Fahmi, mengatakan kesehatan jiwa adalah bebas dari gejala-gejala penyakit jiwa dan gangguan kejiwaan.
Zakiah Daradjat, Kesehatan mental adalah terhindarnya orang dari gejala gangguan jiwa (neurose) dan dari gejala-gejala penyakit jiwa (psichose). Definisi ini banyak dianut di kalangan psikiatri (kedokteran jiwa) yang memandang manusia dari sudut sehat atau sakitnya. Kesehatan mental adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dirinya sendiri, dengan orang lain dan masyarakat serta lingkungan tempat ia hidup.
Pepkin’s, Sehat adalah suatu keadaan keseimbangan yang dinamis antara bentuk tubuh dan fungsi yang dapat mengadakan penyesuaian, sehingga dapat mengatasi gangguan dari luar.
Allport, manusia sehat adalah manusia yang mencapai kematangan.
Maslow, manusia sehat adalah manusia yang mampu mengaktualisasikan dirinya dan mencapai kebahagiaan.
Kesehatan mental menurut UU No.3/1961 adalah suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual, emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain.
Dari beberapa defenisi yang telah dikemukakan di atas, maka dapat dipahami bahwa orang yang sehat mentalnya adalah terwujudnya keharmonisan dalam fungs fisik, jiwa dan sosial serta tercapainya kemampuan untuk menghadapi permasalahan sehari-hari, sehingga merasakan kebahagiaan dan kepuasan dalam dirinya. Seseorang dikatakan memiliki mental yang sehat, bila ia terhindar dari gejala penyakit jiwa dan memanfatkan potensi yang dimilikinya untuk menyelaraskan fungsi jiwa dalam dirinya.
Perbedaan Kesehatan Mental Pada Budaya Barat dan Timur
Definisi diberikan kepada masing-masing budaya, namun kebanyakan melihat kebudayaan sebagai seperangkat pedoman yang memandu bagaimana mereka memandang dunia, merespon secara emosional, dan berperilaku di dalamnya atau pedoman untuk hidup. Pemahaman terhadap sesuatu adalah suatu hal yang cukup kuat mendapat pengaruh budaya, sudut pandang terhadap suatu permasalahan seringkali dipengaruhi oleh budaya yang melatar belakangi, baik dalam proses memahami masalah atau pun dalam menyelesaikan masalah. Banyak hal dalam kehidupan yang dipengaruhi oleh budaya, kesehatan mental dan gerakan kesehatan mental juga dipengaruhi oleh budaya.
- Kebudayaan yang mendukung dan menghambat kesehatan mental.
- Kebudayaan memberi peran tertentu terhadap penderita gangguan mental.
- Berbagai bentuk gangguan mental karena faktor kultural, dan
- Upaya peningkatan dan pencegahan gannguan mental dalam telaah budaya.
Selain itu budaya juga mempengaruhi tindakan penanganan yang dilakukan terhadap gangguan mental itu sendiri. Dengan kata lain Konsep kesehatan mental pada suatu budaya tertentu harus dipahami dari hal-hal yang dianggap mempunyai arti dan bermakna pada suatu budaya tertentu, sehingga harus dipahami dari nilai-nilai dan falsafah suatu budaya tertentu.
Ada perbedaan konsep kesehatan mental budaya barat dan timur. Barat lebih memandang kesehatan bersifat dualistik yaitu mengibaratkan manusia sebagai mesin yang sangat dipengaruhi oleh dominasi medis. Sedangkan Timur lebih bersifat holistik, yaitu melihat sehat lebih secara menyeluruh saling berkaitan sehingga berpengaruh pada cara penanganan terhadap penyakit.
Model-model kesehatan muncul karena banyaknya asumsi mengenai kesehatan, seperti halnya model kesehatan dari Barat dan juga Timur. Akan tetapi, dalam model-model itu terdapat variasi yang disebabkan karena adanya perbedaan budaya di antara model-model tersebut.
- Model Biomedis (Freund, 1991) memiliki 5 asumsi. Pertama, terdapat perbedaan yang nyata antara tubuh dan jiwa sehingga penyakit diyakini berada pada suatu bagian tubuh tertentu. Kedua, penyakit dapat direduksi pada gangguan fungsi tubuh, baik secara biokimia atau neurofisiologis. Ketiga, setiap penyakit disebabkan oleh suatu agen khusus yang berpotensi dapat diidentifikasi. Keempat, melihat tubuh sebagai suatu mesin. Kelima, konsep tubuh adalah objel yang perlu diatur dan dikontrol.
- Model Psikiatris, merupakan model yang berkaitan dengan model biomedis. Model ini masih mendasarkan diri pada pencarian bukti-bukti fisik dari suatu oenyakit dan penggunaan treatmen fisik obat-obatan atau pembedahan untuk mengoreksi abnormalitas.
- Model Psikosomatis (Tamm, 1993), merupakan model yang muncul karena adanya ketidakpuasan terhadap model biomedis. Model ini menyatakan bahwa tidak ada penyakit somatik yang tanpa disebabkan oleh antesenden emosional dan atau sosial. Sebaliknya tidak ada penyakit psikis yang tidak disertai oleh simtom-simtom somatik.
Sumber (Daftar Pustaka) :
- Aditiyawarman, Indra. (2010). Sejarah Perkembangan Gerakan Kesehatan Mental. KOMUNIKA (Jurnal Dakwah dan Komunikasi). Vol. 4, No. 1. http://download.portalgaruda.org/article.php?article=49243&val=3911 , 27 Maret 2015 21:45.
- Ardi, Rahkman. (Juni, 2012). Jurnal Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental. Departemen Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental, Fakultas Psikologi Universitas Airlangga. 27 Maret 2015 21:50.
- Moeljono, N & Latipun. (2007). Kesehatan Mental: Konsep dan Penerapan. Malang: UMM Press.
- Semiun, Yustinus. (2006). Kesehatan Mental 1. Yogyakarta: Kanisius.
0 comments:
Post a Comment