TUGAS III
KEKUASAAN
Psikologi Manajemen
Dosen Pengampu
Ade Irma Suryani
Disusun Oleh Kelompok Melati
Ade Nurul Oktaviana (10513148)
Jojor Lamria (14513665)
Mariska Wisnu Dwipratiwi (15513298)
Widya Anissa Wiranti (19513264)
Yulia Wirantri Farhani (19513549)
Kelas
3PA02
PENDAHULUAN
Kekuasaan
adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan
kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak
boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang
atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai
dengan keinginan dari pelaku atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi
pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang
memengaruhi.
Menurut
French dan Raven (1959), ada lima sumber kekuasaan, yaitu :
1. Reward
Power (kekuasaan imbalan)
2. Coercive
Power (kekuasaan paksaan)
3. Referent
Power (kekuasaan referen)
4. Expert
Power (kekuasaan ahli)
5. Legitimate
Power (kekuasaan legitimasi)
PEMBAHASAN
A. Definisi
Kekuasaan Menurut Para Ahli
a. French
dan Raven, Kekuasaan adalah kemampuan potensial dari seseorang atau sekelompok
orang untuk mempengaruhi yang lainnya didalam system yang ada.
b. Max Weber, Kekuasaan itu dapat
diartikan sebagai suatu kemungkinan yang membuat seorang actor didalam suatu
hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan keinginannya
sendiri dan yang menghilangkan halangan.
c. Walter Nord, Kekuasaan itu sebagai
suatu kemampuan untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda secara jelas dari
tujuan lainnya.
d. Miriam Budiardjo, Kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau
kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku
e. Ramlan Surbakti, Kekuasaan merupakan
kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan
kehendak yang mempengaruhi.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa kekuasaan adalah kemampuan mempengaruhi orang lain
untuk mencapai sesuatu dengan cara yang diinginkan.
B. Sumber
- Sumber Kekuasaan
Kekuasaan dapat diperoleh karena posisi seseorang
(kekuasaan jabatan) dan karena pengaruh pribadi atas orang lain. Di dalam
organisasi kedua macam kekuasaan tersebut dapat terjadi. Kekuasaan jabatan
bergantung kepada setinggi apakah jabatan yang dimiliki seseorang. Semakin
tinggi jabatan, akan semakin tinggi pula kekuasaan yang diperoleh. Meskipun
demikian, dalam hal tertentu kekuasaan yang dimilikinya juga dibatasi oleh
kekuasaan yang dimiliki orang lain.
Kekuasaan pribadi bergantung kepada sejauh mana orang
lain mempercayai, mendukung, menghormati dan terikat kepada pemegang kekuasaan
pribadi. Demikian pula, di dalam organisasi kekuasaan seringkali cenderung
berlangsung secara timbal balik antara atasan dan bawahan. Hal ini dimungkinkan
oleh adanya saling membutuhkan di antara mereka. Atasan mempunyai kekuasaan
atas bawahan, tetapi sebaliknya bawahan juga dapat mempengaruhi kekuasaan yang
dimiliki atasan dengan hasil karya (kinerja) yang ditunjukkan oleh bawahan.
Menurut
French dan Raven (1959), ada lima sumber kekuasaan, yaitu :
1).
Reward Power (kekuasaan imbalan)
Tipe kekuasaan ini memusatkan perhatian pada kemampuan
untuk memberi ganjaran atau imbalan atas pekerjaan atau tugas yang dilakukan
orang lain. Kekuasaan ini akan terwujud melalui suatu kejadian atau situasi
yang memungkinkan orang lain menemukan kepuasan. Dalam deskripsi konkrit adalah
‘jika anda dapat menjamin atau memberi kepastian gaji atau jabatan saya
meningkat, anda dapat menggunkan reward power anda kepada saya’. Pernyataan ini
mengandung makna, bahwa seseorang dapat melakukan reward power karena ia mampu
memberi kepuasan kepada orang lain.
2).
Coercive Power (kekuasaan paksaan)
Kekuasaan yang bertipe paksaan ini, lebih memusatkan
pandangan kemampuan untuk memberi hukuman kepada orang lain. Tipe koersif ini
berlaku jika bawahan merasakan bahwa atasannya yang mempunyai ‘lisensi’ untuk
menghukum dengan tugas-tugas yang sulit, mencaci maki sampai kekuasaannya
memotong gaji karyawan. Menurut David Lawless, jika tipe kekuasaan yang poersif
ini terlalu banyak digunakan akan membawa kemungkinan bawahan melakukan
tindakan balas dendam atas perlakuan atau hukuman yang dirasakannya tidak adil,
bahkan sangat mungkin bawahan atau karyawan akan meninggalkan pekerjaan yang
menjadi tanggung jawabnya.
3).
Referent Power (kekuasaan referen)
Tipe kekuasaan ini didasarkan pada satu hubungan
‘kesukaan’ atau liking, dalam arti ketika seseorang mengidentifikasi orang lain
yang mempunyai kualitas atau persyaratan seperti yang diinginkannya. Dalam
uraian yang lebih konkrit, seorang pimpinan akan mempunyai referensi terhadap
para bawahannya yang mampu melaksanakan pekerjaan dan bertanggung jawab atas
pekerjaan yang diberikan atasannya.
4).
Expert Power (kekuasaan ahli)
Kekuasaan yang berdasar pada keahlian ini, memfokuskan
diri pada suatu keyakinan bahwa seseorang yang mempunyai kekuasaan, pastilah ia
memiliki pengetahuan, keahlian dan informasi yang lebih banyak dalam suatu
persoalan. Seorang atasan akan dianggap memiliki expert power tentang pemecahan
suatu persoalan tertentu, kalau bawahannya selalu berkonsultasi dengan pimpinan
tersebut dan menerima jalan pemecahan yang diberikan pimpinan. Inilah indikasi
dari munculnya expert power.
5).
Legitimate Power (kekuasaan legitimasi)
Kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang sebenarnya
(actual power), ketika seseorang melalui suatu persetujuan dan kesepakatan
diberi hak untuk mengatur dan menentukan perilaku orang lain dalam suatu
organisasi. Tipe kekuasaan ini bersandar pada struktur social suatu organisasi,
dan terutama pada nilai-nilai cultural. Dalam contoh yang nyata, jika seseorang
dianggap lebih tua, memiliki senioritas dalam organisasi, maka orang lain
setuju untuk mengizinkan orang tersebut melaksanakan kekuasaan yang sudah
dilegitimasi tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Sarwono,
Sarlito W. 2005. Psikologi Sosial
(Psikologi Kelompok dan Psikologi Terapan). Jakarta: Balai Pustaka.
Budiarjo,
M. 1984. Konsep Kekuasaan: Tinjauan
Kepustakaan. Jakarta: Sinar Harapan.
0 comments:
Post a Comment